Siarpedia.com, Yogyakarta – Seiring dengan perkembangan jaman yang kompleks, tuntutan dunia kerja pun semakin tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu sistem yang relevan untuk memenuhi tuntutan tersebut. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan memperbarui kurikulum pendidikan tinggi yang merupakan ruh dalam menjamin sistem pelaksanaan pendidikan perlu dikaji guna mendapatkan lulusan kompeten.
Program Studi (Prodi) Pendidikan Matematika, Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) sebagai salah satu program studi yang menyelenggarakan pendidikan melakukan peninjauan kurikulum guna memenuhi tantangan jaman tersebut. Kurikulum Prodi Pendidikan Matematika UMBY yang terbaru kini guna menyongsong kebijakan baru kurikulum, yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Selain itu, Program studi turut mewajibkan metode Outcome Base Education (OBE) dalam sistem pembelajarannya. Dalam proses penyusunannya, kurikulum telah dilakukan review baik oleh internal dan eksternal. Review internal dilakukan oleh tim kurikulum universitas, sedangkan reviewer eksternal dilakukan oleh Dr Ali Mahmudi MPd, pakar kurikulum dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
“Review eksternal dilakukan pada hari Selasa tanggal 6 Juli 2021 pukul 10.00 hingga selesai. Acara dilakukan secara online dan dihadiri oleh para dosen dan stakeholder. Berdasarkan hasil review menunjukkan bahwa secara umum sudah sangat baik, namun diperlukan sedikit pembenahan guna menyempurnakan hasil yang diperoleh,“ kata Kepala Humas UMBY Widarta SE MM, Kamis, 8 Juli 2021.
“Program Studi Pendidikan Matematika UMBY siap untuk mengimplementasikan kurikulum MBKM untuk menjawab tantangan dunia pendidikan dan dunia kerja kedepan, “
Melania Eva Wulanningtyas MPd, Ketua Prodi Pendidikan Matematika UMBY menyatakan, rencananya Kurikulum MBKM Prodi Pendidikan Matematika UMBY akan di implementasikan pada tahun ajaran baru yakni 2021-2022. “Program Studi Pendidikan Matematika UMBY siap untuk mengimplementasikan kurikulum MBKM untuk menjawab tantangan dunia pendidikan dan dunia kerja kedepan, “ tutur Melania Eva Wulanningtyas. (*)