Dosen UMBY Berikan Pelatihan Pembuatan Perizinan Usaha

Foto bersama
Foto bersama

Siarpedia.com, Yogyakarta – Sejak Mei 2018, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menerapkan aturan baru dalam bidang perizinan perusahaan. Aturan baru tersebut menganjurkan para pemilik usaha untuk segera mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha). Dengan adanya NIB pengusaha dapat menikmati kemudahan dalam mengurus legalitas perusahaan.

 

Ketidaktahuan masyarakat menyebabkan belum semua pelaku usaha memanfaatkan kemudahan tersebut. Kondisi tersebut mendorong tim pengabdi dari prodi Akuntansi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), yaitu Ika Wulandari SE MM dan M Budiantara SE MSi Ak CA untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan dalam pembuatan perizinan berupa IUMK melalui OSS (Online Single Submission).

 

Pelatihan dilaksanakan pada Minggu, 13 Juni 2021 di rumah Dedy Dwinanto Pasekan Lor dengan melibatkan 11 pelaku UMK di Desa Balecatur, khususnya RT 04/04 dusun Pasekan Lor. Harapannya adanya pelatihan ini, pelaku UMK mengetahui pentingnya memiliki izin usaha dan dapat melakukan pendaftaran perizinan secara mandiri, sehingga nantinya akan memberikan dampak yang positif bagi pengembangan usahanya.

 

Sebagaimana disampaikan Kepala Humas UMBY Widarta SE MM, Rabu, 16 Juni 2021, Ika Wulandari menyampaikan, kegiatan ini merupakan implementasi dari pelaksanaan hibah pengabdian kepada masyarakat di bawah Pusat Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama (P3MK) UMBY. Dikatakan kegiatan dilaksanakan dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan.

 

“Sesi I sosialisasi pembuatan NIB dan IUMK, dilanjutkan bimbingan praktik pembuatan perizinan secara online melalui OSS. Sedangkan sesi II peserta diberikan pelatihan pencatatan transaksi keuangan. Pencatatan transaksi keuangan yang teratur, terutama aliran kas dapat membantu pelaku usaha mengetahui dari mana sumber penghasilan utamanya, pergerakan kas masuk dan keluar, serta dapat memonitor usaha,” 

 

“Sesi I sosialisasi pembuatan NIB dan IUMK, dilanjutkan bimbingan praktik pembuatan perizinan secara online melalui OSS. Sedangkan sesi II peserta diberikan pelatihan pencatatan transaksi keuangan. Pencatatan transaksi keuangan yang teratur, terutama aliran kas dapat membantu pelaku usaha mengetahui dari mana sumber penghasilan utamanya, pergerakan kas masuk dan keluar, serta dapat memonitor usaha,” ungkap Ika Wulandari. (*)

 

Dosen UMBY Berikan Pelatihan Pembuatan Perizinan Usaha

Tinggalkan Balasan