Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Kamis, 13 Mei 2021

Persyarikatan Muhammadiyah.

Siarpedia.com, Jakarta – PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1442 jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Hasil itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Hal itu tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021. Maklumat ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir pada tanggal 26 Januari 2021.

 

Pada maklumat itu dijelaskan ijtimak jelang Syawal 1442 terjadi pada Rabu, 12 Mei sekitar pukul 02.03.03 WIB. Tinggi bulan pada saat terbenam matahari di Yogyakarta hilal sudah wujud serta di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu bulan berada di atas ufuk.  Untuk hal ini, melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021, PP Muhammadiyah juga mengeluarkan sejumlah anjuran dalam beribadah di Hari Raya Idulfitri…

 

Salah satunya, anjuran Salat Ied di rumah masing-masing jika di lingkungan tempat tinggalnya masih ada pasien positif atau kondisi belum aman dari Covid-19. Diingatkan pula, karena Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan persebarannya belum melandai, maka umat Islam diminta berikhtiar untuk mencegah penularan virus tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan.

 

PP Muhammadiyah bahkan meminta panitia Salat Ied mewajibkan jemaah memakai masker, membuat jarak antarsaf agar tidak rapat, membatasi jumlah jemaah dan memeriksa suhu tubuh masyarakat yang mengikuti sholat Ied. PP Muhammadiyah menganjurkan agar jamaah tidak saling berjabat tangan dan tidak berkerumun. Sementara itu, Kementerian Agama menggelar sidang isbat penentuan awal bulan Syawal 1442 Hijriah, Selasa, 11 Mei 2021.

 

Sebagaimana dilansir laman Kemenag, sidang isbat digelar pada hari ke-29 Ramadan. Disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, sidang isbat penentuan awal Idul Fitri itu akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Menurutnya, sidang isbat hanya akan dihadiri fisik secara terbatas. (*)

 

Tinggalkan Balasan