Siarpedia.com, Yogyakarta – Sebanyak 230 dosen dan tenaga kependidikan Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) melakoni penyuntikan vaksinasi covid-19 pada Rabu, 07 April 2021 di Bale Lantip STMIK Akakom, Jalan Raya Janti, Yogyakarta. Pelaksanaan vaksinasi itu, sekaligus dilakukan guna mempersiapkan perkuliahan secara luar jaringan (luring) atau tatap mukapada semester ganjil 2021-2022 ini.
“Perkuliahan luring dan hibrid (kombinasi luring dan daring) kita pelan-pelan, nanti setelah dinyatakan aman kita siap luring, aktivitas luring ini nantinya juga akan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang sesuai standar,”
Wakil Rektor bidang Sumberdaya UMBY Tutut Dewi Astuti MSi Ak CA CTA mengatakan ini merupakan langkah awal, dalam mempersiapkan perkuliahan secara tatap muka. “Perkuliahan luring dan hibrid (kombinasi luring dan daring) kita pelan-pelan, nanti setelah dinyatakan aman kita siap luring, aktivitas luring ini nantinya juga akan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang sesuai standar,” ungkap Tutut Dewi Astuti
Ia menjelaskan penerapan protokol kesehatan harus tetap diperhatikan dalam kegiatan vaksinasi. Mulai dari Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi berpergian. “Menghindari kerumunan juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan program vaksinasi UMBY. Poin ini harus ditegakkan, karena potensi penularan bisa sangat tinggi pada lingkungan yang berkerumun,” tegasnya.
Widarta SE MM, Kepala Humas UMBY menambahkan, proses pasca vaksin – 1, yang dilaksakan pada 5 Mei 2021. Penerima vaksin diwajibkan memperhatikan kondisi fisiknya selama kurun waktu tertentu. Apabila ada tanda-tanda reaksi vaksin yang mengganggu, serta gejala lain yang sebelumnya tidak ada, maka penerima vaksin disarankan untuk dapat menghubungi fasilitas kesehatan terkait, untuk dapat menyampaikan keluhannya.
“Apabila ada tanda-tanda reaksi vaksin yang mengganggu seperti bengkak, kemerahan, atau perdarahan di area penyuntikan, muntah, diare, pingsan, kejang, sesak napas. Maupun demam tinggi lebih dari satu hari,, maka penerima vaksin disarankan untuk dapat menghubungi fasilitas kesehatan terkait, untuk dapat menyampaikan keluhannya,” tutur Widarta menjelaskan, Kamis, 08 April 2021. (*)