Perpustakaan UMBY Raih Akreditasi “A”

Siarpedia.com, Yogyakarta – Perpustakaan Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) berhasil meraih akreditasi “A” dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi (LAP-PT) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan LAP-PT Perpustakaan Nasional RI, Nomor: 0209/LAB PT/XI.2020 berlaku sejak tanggal 30 November 2020 sampai 30 November 2025.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Humas UMBY Widarta SE MM, Sabtu, 13 Maret 2021, pencapaian tersebut adalah hasil penilaian asesor ketika proses visitasi sudah memenuhi kesesuaian antara Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional RI, dengan apa yang telah dilaksanakan oleh Perpustakaan UMBY..
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Setelah dilakukan visitasi langsung pada 23 November 2020 oleh Asesor dari LAP-PT Perpustakaan Nasional RI, akhirnya kita mendapat akreditasi ’’A”,
Kepala Perpustakaan UMBY Nurrohmah Hidayah SIP MA menjelaskan, Perpustakaan UMBY baru pertama kali mengikuti akreditasi dan langsung mampu meraih akreditasi “A”. “Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Setelah dilakukan visitasi langsung pada 23 November 2020 oleh Asesor dari LAP-PT Perpustakaan Nasional RI, akhirnya kita mendapat akreditasi ’’A”, kata Nurrohmah Hidayah, Rabu, 10 Maret 2021.
Perpustakaan berada di 3 kampus UMBY telah menerapkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi, termasuk Layanan Peminjaman Mandiri, Layanan Pengembalian Mandiri, pengelolaan database, akses informasi ke sumber online. Saat ini, fungsional pustakawan 7 orang dan tenaga administrasi 1 orang, koleksi 12.000 judul, luas gedung 500 m2, beberapa fasilitas, seperti mushola, meja baca ditempat, wifi dan soeharto corner.
Sementara Kepala Biro Pembelajaran UMBY Nanang Khuzaeni MPd berharap semoga Perpustakaan UMBY menjadi sebagai tempat rujukan untuk referensi dan penelusuran informasi, berdiskusi dan mengerjakan tugas-tugas akademik yang nyaman dan menyenangkan. Ia berkomitmen untuk menjaga kecukupan dan kesesuaian koleksi dengan kebutuhan pengguna, tersedianya fasilitas yang memadai. (*)