Lantik Tiga Bupati, Ini Pesan Sultan HB X

Siarpedia.com, Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan HB X melantik Bupati dan Wakil Bupati tiga kabupaten di DIY, yaitu Sleman, Bantul, dan Gunungkidul hasil Pilkada Serentak tahun 2020 pada Jumat, 26 Februari 2021. Pada prosesi pelantikan di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta ini juga dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas.
Para pejabat yang dilantik ialah Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa; Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo; serta Bupati Gunungkidul Sunaryanta dan Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri RI Nomor 131.34-269 Tahun 2021.
Gubernur DIY dalam sambutannya mengatakan, pelantikan, sumpah jabatan dan pakta integritas yang telah dinyatakan sah tersebut juga bermakna, Pemerintah Kabupaten harus mengikuti kebijakan Presiden melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah. Terlebih lagi dengan status keistimewaan DIY, secara lex-specialis selayaknya lebih mengukuhkan koordinasi kebijakan dengan Pemda DIY.
“Koordinasi dan sinergi bukan berorientasi kekuasan, tetapi pada keterpaduan program, agar pelaksanaannya memiliki daya-guna dan hasil-guna yang optimal bagi masyarakat,”
“Koordinasi dan sinergi bukan berorientasi kekuasan, tetapi pada keterpaduan program, agar pelaksanaannya memiliki daya-guna dan hasil-guna yang optimal bagi masyarakat,” ujar Sri Sultan HB X. Menurutnya, dalam konteks DIY, lebih pada penegakan keistimewaan DIY menuju kesejahteraan rakyat yang berkualitas. Untuk itu, para Bupati/Wakil Bupati harus cerdik mengatur skala prioritas, agar program-programnya bermanfaat bagi masyarakat.
Sri Sultan HB X menuturkan, Bupati harus menjadikan Forkopimda ikatan collective leadership yang berkualitas negarawan. Selain itu, harus bisa membuka dialog personal dengan kandidat lain, untuk mengadopsi dan mengadaptasi program-programnya yang bermanfaat bagi segenap rakyat. Penggunaan simbol-simbol budaya dan pendayagunaan simpul-simpul komunikasi secara kreatif perlu lebih dikembangkan. (*)