Siarpedia.com, Yogyakarta – Menghadapi liburan Natal dan perayaan pergantian tahun atau Nataru yang masih dalam masa pandemi Covid-19, Pemda DIY berharap semua lapisan masyarakat tetap taat dalam menerapkan protokol kesehatan (ProKes). Bahkan, tindakan penegakan hukum terhadap anggota masyarakat, termasuk pelaku usaha atau bisnis pariwisata dalam penerapan ProKes lebih masif.
“Pemda DIY senantiasa menekankan bahwa protokol kesehatan harus selalu ditegakkan di mana pun berada. Terutama ketaatan akan Pergub No.77/2020 juga harus terus ditingkatkan. Selain itu, penyelenggara destinasi wisata, baik event maupun aktivitas lain harus bertanggung jawab terhadap penegakan protokol kesehatan,” ujar Sekda DIY Kadarmanto Baskara Aji, berkaitan libur Nataru.
“Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (ProKes) ada sanksinya, baik perorangan maupun kelompok,”
Menurut Aji sapaan Kadarmanto Baskara Aji, jika tidak patuh, maka destinasi wisata yang bersangkutan atau rumah makan dan hotel bisa jadi ditutup. Selain itu, bersama TNI/Polri, Satpol PP, dan satuan penegakan hukum (gakkum) lainnya, Pemda DIY bersama-sama menyelenggarakan operasi terhadap pelanggar protokol kesehatan. “Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan ada sanksinya, baik perorangan maupun kelompok,” ucapnya.
Dikatakan, untuk operasi digelar bukan saja di dalam kota, tetapi juga di destinasi-destinasi desa wisata atau event-event yang diselenggarakan masyarakat yang ada di luar kota. Sedangkan masih meningkatnya penambahan jumlah kasus positif Covid-19 setiap harinya, menjadi perhatian khusus bagi Pemda DIY. Menurutnya, penambahan kasus yang masih relatif tinggi menggambarkan disiplin yang disiplin dari masyarakat belum baik.
Aji menambahkan jika Pemda DIY melalui Tim Gugus Tugas juga tetap melakukan evaluasi terkait dengan proses penanganan Covid-19 DIY. Terlebih lagi, bagi para pelaku wisata di DIY diharapkan punya kesadaran pribadi untuk mematuhi peraturan Gubernur dan tetap menjaga supaya tidak terjadi klaster di tempat-tempat pariwisata dengan cara menghindari kerumunan dan menjaga protokol kesehatan. (*)