Siarpedia.com, Yogyakarta –. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan adanya peningkatan aktivitas Gunung Merapi. Status aktivitas tersebut masih dalam tingkat aktivitas ‘SIAGA’ atau Level III. Pernyataan adanya masih adanya peningkatan aktivitas vulkanis disimpulkan berdasarkan visual dan instrumental sejak 27 November – 3 Desember 2020.
“Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awan panas sejauh maksimal 5 km,”
“Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awan panas sejauh maksimal 5 km,” ungkap Kepala BPPTKG Hanik Humaida. Dijelaskan, dalam minggu ini, Gunung Merapi tercatat 236 kali gempa Vulkanik Dangkal (VTB), 2.128 kali gempa Fase Banyak (MP), 3 kali gempa Low Frekuensi (LF), 289 kali gempa Guguran (RF), 330 kali gempa Hembusan (DG) dan 11 kali gempa Tektonik (TT).
Sedangkan intensitas kegempaan pada minggu ini lebih rendah dibandingkan minggu lalu. Pada minggu ini juga terjadi hujan di Pos Pengamatan Gunung Merapi dengan intensitas curah hujan tertinggi sebesar 65 mm/jam selama 60 menit di Pos Kaliurang pada tanggal 3 Desember 2020. Tidak dilaporkan terjadi lahar maupun penambahan aliran di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi.
Berkaitan peningkatan aktivitas Gunung Merapi, BPTKG merekomendasikan agar penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III untuk dihentikan. Selain itu, pelaku wisata agar tidak berkegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Jika terjadi perubahan aktivitas G. Merapi yang signifikan maka status aktivitas G. Merapi akan segera ditinjau kembali. Untuk informasi resmi aktivitas G. Merapi masyarakat dapat mengakses informasi melalui Pos Pengamatan G.Merapi terdekat, radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana no. 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514180 -514192. (*)