Siarpedia.com, Yogyakarta – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengharapkan kesiapsiagaan dari Pemkab Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. Apalagi, dengan tingkat aktivitas Gunung Merapi ‘SIAGA’, ancaman erupsi bisa terjadi kapan saja.
“Penambangan di alur sungai berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan dihentikan. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar, terutama saat hujan di seputar Gunung Merapi,” pesan Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 November 2020.
Dikatakan pula, jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka status akan segera ditinjau kembali. Untuk informasi resmi aktivitas Gunung Merapi masyarakat dapat mengakses informasi melalui Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat, radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, website merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana No. 15 Yogyakarta.
Disampaikan pula jika cuaca di sekitar Gunung Merapi umumnya cerah pada pagi hari, sedangkan siang hingga malam hari berkabut. Asap berwarna putih, ketebalan tipis hingga tebal dengan tekanan lemah. Tinggi asap maksimum 200 m teramati dari Pos Pengamatan Selo, 16 November 2020. Guguran teramati dari Pos Pengamatan Babadan dengan jarak luncur maksimal sejauh 2 km di sektor barat ke arah hulu Kali Lamat, 14 November 2020.
“Berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental, maka disimpulkan jika terdapat peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi, sehingga status aktivitas ditetapkan dalam tingkat aktivitas ‘SIAGA’. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awan panas sejauh maksimal 5 km,”
“Berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental, maka disimpulkan jika terdapat peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi, sehingga status aktivitas ditetapkan dalam tingkat aktivitas ‘SIAGA’. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awan panas sejauh maksimal 5 km,” demikian disampaikan BPPTKG. (*)