Siarpedia.com, Yogyakarta – Pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis dan komprehensif untuk memperpendek hari libur saat libur panjang akhir tahun 2020. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 di masyarakat. Langkah lain yang dapat dilakukan dengan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata.
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Bayu Satria Wiratama MPH menyampaikan, berkaitan menghadapi liburan akhir tahun ke depan opsi yang ada antara memperpendek atau memperketat pengawasan protokol kesehatan. “Namun, untuk memperketat pengawasan butuh usaha yang lebih besar lagi,” tuturnya di Yogyakarta, Rabu 18 November 2020.
Sementara itu, pilihan untuk meniadakan libur panjang ini kurang efektif untuk mencegah masyarakat untuk tetap di rumah saja saat liburan. Menurut peneliti Pusat Pedokteran Tropis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM, dengan meniadakan libur panjang tidak dapat menjamin masyarakat tidak berwisata dan tetap beraktivitas di rumah saja.
“Dalam kondisi sekarang yang perlu digalakan adalah edukasi wisata sehat yang sesuai protokol kesehatan dan disiplin menerapkannya,”
“Dalam kondisi sekarang yang perlu digalakan adalah edukasi wisata sehat yang sesuai protokol kesehatan dan disiplin menerapkannya,” tandasnya. Menurutnya, edukasi terkait protokol kesehatan harus dilakukan secara simultan antara pelaku wisata dan penyelenggara wisata. Sementara edukasi dilakukan secara berkelanjutan agar bisa meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Bayu menjelaskan tempat wisata yang berada di dalam ruangan/indoor memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. Beberapa diantaranya seperti kolam renang, hotel, dan lainnya. Karenanya ia mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Dispilin pakai masker dengan baik dan benar. Hindari tempat wisata yang padat, sehingga tidak bisa jaga jarak,” katanya. (*)