Liburan, Protokol Kesehatan Tetap Harus Dipatuhi

Walikota Yogya saat apel pasukan hadapi liburan
Walikota Yogya saat pimpin apel pasukan hadapi liburan

Siarpedia.com, Yogyakarta – Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti memimpin gelar pasukan di lapangan Balaikota Yogyakarta, Selasa, 27 Oktober 2020, dalam rangka menghadapi liburan panjang dan cuti bersama pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. DaIam kesempatan tersebut, ia mengatakan kegiatan ini mempunyai makna strategis untuk memantapkan kesiapsiagaan, juga koordinasi seluruh unsur masyarakat maupun instansi.

 

“Kegiatan ini penting dalam memberi gambaran rencana kesiapan personil dalam pengamanan umum dan penegakan protokol kesehatan selama liburan dan cuti bersama di Wilayah Kota Yogyakarta,” ujar Walikota Haryadi Suyuti. Selain itu, juga sebagai bahan acuan bagi petugas selama pengamanan umum dan penegakan protokol kesehatan  selama liburan dan cuti bersama, sehingga aktfitas masyarakat berjalan lancar, tertib dan aman.

 

“Dengan segala keramahan warganya, fasilitas yang ada, nuansa budaya yang kental dan berbagai nilai-nilai adiluhung membuat siapapun berkunjung ke Kota Yogya. Oleh karenanya, menjadi kewajiban bersama agar dalam menghadapi liburan di masa pandemi ini masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan,”

 

Menurutnya, semua orang menyadari Kota Yogyakarta merupakan kota istimewa dengan beragam predikat yang melekat di dalamnya. “Dengan segala keramahan warganya, fasilitas yang ada, nuansa budaya yang kental dan berbagai nilai-nilai adiluhung membuat siapapun berkunjung ke Kota Yogya. Oleh karenanya, menjadi kewajiban bersama agar dalam menghadapi liburan di masa pandemi ini masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan,” pesannya.

 

Walikota menegaskan jika masa liburan tidak berarti libur dan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat obyek wisata. Seluruh petugas agar memberikan himbauan kepada msyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan, serta penyebaran Covid-19, yaitu untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat  (PHBS), terutama di tempat umum.

 

Selain juga dengan memberikan tindakan berupa menegur dan membubarkan kerumunan masyarakat yang dapat berpotensi terjadi penyebaran Covid-19, atapun sanksi sosial jika diperlukan. Pihaknya juga mengajak semua anggota personil untuk melayani masyarakat dengan sebaik mungkin, dengan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang datang ke Kota Yogyakarta.  (*)

 

Tinggalkan Balasan