Siarpedia.com, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat protokol kesehatan (Prokes) di Kawasan Malioboro pasca ditemukannya satu kasus Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di zona tiga meninggal karena terinfeksi Covid-19. Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kebakaran Kota penyemprotan disinfektan di sepanjang Malioboro dari zona 1 hingga zona 5, Selasa, 8 September 2020.
Penyemprotan disinfektasi di Kawasan Malioboro ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada pengunjung. Namun begitu, para pengunjung juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran kasus Covid-19. Para petugas Jogoboro juga terus memastikan bahwa pengunjung Malioboro harus melakukan QR scanner, menggunakan masker dan mengawasi social distancing.
Perwira Jogoboro, Endro mengatakan sebanyak 2 regu personel Jogoboro juga diturunkan untuk mengawasi penyemprotan disinfektan di sepanjang Malioboro. Pengawasan tersebut dilakukan untuk membantu petugas yang melakukan penyemprotan disinfektan apabila membutuhkan arahan. Jogoboro diturunkan untuk ikut andil dalam membantu mengawal dan mengarahkan petugas yang menyemprotkan disinfektan.
“Kami pastikan Jogoboro untuk melakukan QR scanner tidak boleh pandang bulu dan mengingatkan pakai masker. Jaga jarak PKL agar bisa menerapkan social distancing, juga wastafel selalu ada air jangan sampai ada yang kosong,”
Sebelumnya Kepala UPT Malioboro Ekwanto mengatakan PKL lainnya di Malioboro masih diizinkan untuk berjualan, serta yang kontak erat sudah diliburkan dan isolasi mandiri. “Kami pastikan Jogoboro untuk melakukan QR scanner tidak boleh pandang bulu dan mengingatkan pakai masker. Jaga jarak PKL agar bisa menerapkan social distancing, juga wastafel selalu ada air jangan sampai ada yang kosong,” ujar Ekwanto.
Menurutnya, pengetatan protokol kesehatan di kawasan Malioboro dilakukan pasca meninggalnya PKL di zona 3 yang sebelumnya sudah dinyatakan positif Covid-19. Pemerintah Kota Yogya belum menutup wilayah zona 3 maupun zona lainnya untuk sementara ini. Hal tersebut terjadi karena Pemerintah Kota Yogyakarta masih menunggu hasil swab dan tracing. (*)