Dibutuhkan Penerapan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Siarpedia.com, Yogyakarta – Masyarakat saat ini sudah memulai adaptasi kebiasaan baru (AKB) ditandai menggeliatnya aktivitas di luar rumah, termasuk di sejumlah objek wisata. Namun demikian jumlah kasus positif Covid-19 justru bertambah. Hingga saat ini jumah kasus postif Covid-19 mencapai lebih dari 180.000 orang. Peningkatan jumlah kasus ini menurut beberapa pakar dikarenakan semakin meningkatnya kemampuan pemeriksaan PCR di daerah.
Namun, ada pula tambahan kasus positif yang disinyalir berasal dari klaster libur panjang dan klaster kerja. Karena itu, Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Citra Indriani MPH, mengatakan bertambahnya jumlah kasus positif ini merupakan konsekuensi dari penerapan adaptasi kebiasaan baru. Namun, yang perlu diantisipasi menurutnya adalah dampak yang ditimbulkan agar bisa menekan kecepatan penularan.
“Jumlah kasus meningkat adalah konsekuensi dari kita memulai adaptasi kebiasaan baru. Orang mulai berkegiatan lagi dan tidak semua orang patuh protokol kesehatan setiap waktu,”
“Jumlah kasus meningkat adalah konsekuensi dari kita memulai adaptasi kebiasaan baru. Orang mulai berkegiatan lagi dan tidak semua orang patuh protokol kesehatan setiap waktu,” kata Citra di Yogyakarta, Kamis, 3 September 2020. Menurut Citra, pertambahan jumlah kasus positif tidak hanya berasal dari klaster long weekend atau libur panjang, tetapi juga yang lain seperti klaster tempat kerja.
Untuk menekan jumlah penularan dan bertambahnya kasus Covid-19 yang berasal dari klaster libur panjang, menurutnya pemerintah dan para pengelola objek wisata harus mengembangkan standar operasional prosedur (SOP) untuk mengurangi kecepatan penularan. “Strategi saat ini adalah mengurangi kecepatan laju penularan, bukan untuk menghentikannya,” tegasnya.
Bagi pengunjung wisata harus tetap melakukan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, meski situasi ramai pengunjung. Meski belum ada kajian khusus penambahan penularan Covid-19 dipastikan sepenuhnya didominasi berasal dari klaster libur panjang, namun setidaknya pengelola wisata yang sudah berani membuka kembali objek yang dikelolanya harus menerima konsekuensi melaksanakan protokol covid. (*)