Siarpedia.com, Sleman – Kegiatan belajar mengajar (KBM) atau pembelajaran di sekolah bagi peserta didik terpaksa harus dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring), imbas dari masih pandemi Covid-19. Kebijakan ini juga didukung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) yang telah membuat kebijakan berkaitan penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
Meski kebijakan KBM oleh Kemndikbud ini diberlakukan, namun masih bisa bagi daerah tertentu KBM tatap muka, sesuai kebijakan dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang menaungi sekolah tersebut. Dari diperbolehkannya KBM tatap muka sampai tetap online, meski saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Khusus di wilayah DIY, karena diberlakukan tanggap darurat bencana, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) KBM masih online.
Berkaitan kebijakan KBM dan pembelajaran secara daring di sekolah, Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Prof Dr Ariswan Msi mengatakan,untuk secara umum memang perlu dilakukan survei menyeluruh apakah hal itu sudah efektif dilakukan. Namun menurutnya, atas dasar keadaan masyarakat pada saat ini memang diakuinya belum optimal karena sejumlah hal.
Berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Ariswan mengatakan, jika akses pembelajaran daring memang menjadi masalah tersendiri, yang utama berkaitan dengan kondisi ekonomi dan letak geografis tiap peserta didik di DIY. Menurutnya, belum semua anak memiliki fasilitas untuk bisa menerima secara mudah pembelajaran daring itu.
“Karena itu, usulan saya ya disamping dengan sistem daring melalui teknologi komunikasi berbasis internet, juga perlu dikembangkan melalui alat komunikasi lain seperti radio dan televisi. Saya benar-benar berharap para pemimpin itu mbok berpihak pada yang ‘memerlukannya,”
“Karena itu, usulan saya ya disamping dengan sistem daring melalui teknologi komunikasi berbasis internet, juga perlu dikembangkan melalui alat komunikasi lain seperti radio dan televisi. Saya benar-benar berharap para pemimpin itu mbok berpihak pada yang ‘memerlukannya,” pinta Ariswan, yang tercatat sebagai Guru Besar di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY. (*)