DIY Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Covid-19

Ilustrasi Malioboro saat hadapi new normal, dengan mengedepankan protokol kesehatan dan jaga jarak.
Ilustrasi Malioboro saat hadapi new normal, dengan mengedepankan protokol kesehatan dan jaga jarak.

Siarpedia.com, Yogyakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) bakal memperpanjang status Tanggap Darurat yang berakhir 30 Juni menjadi hingga 31 Juli 2020. Hal itu menjadi salah satu poin penting hasil Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Satuan Tanggap Darurat Bencana (TDB) Covid – 19  DIY, Kamis, 25 Juni 2020 di Gedhong Pracimasana Kompleks Kepatihan yang dipimpin oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X.

 

Rapat yang digelar guna mengevaluasi status tanggap darurat DIY tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Bupati/Walikota se-DIY, Forkopimda DIY, LO BNPB Pusat, serta kepala SKPD terkait yang masuk ke dalam Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid -19 DIY. Pertimbangan penanganan kasus Covid-19, serta persiapan berbagai hal menuju normal baru atau new normal menjadi alasan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut.

 

“Adalah bahwa kita menganggap atau menilai kedisiplinan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Ini fenomena beberapa waktu terkahir ini perlu ada peningkatan pemahaman edukasi, sosialisasi dan juga patroli untuk itu,”

 

Menurut Wakil Sekretariat Gugus Penanganan Covid-19 DIY, yang juga Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana, tentu perpanjangan ini ada tujuan dan catatan yang mengemuka di rapat. “Adalah bahwa kita menganggap atau menilai kedisiplinan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Ini fenomena beberapa waktu terkahir ini perlu ada peningkatan pemahaman edukasi, sosialisasi dan juga patroli untuk itu,” ujarnya.

 

Biwara Yuswantana, atau akrab disapa Biwara itu mengatakan, surat keputusan atau SK Gubernur belum dibuat, tapi keputusan rapat, masa Tanggap Darurat diperpanjang sampai akhir bulan. “Ya berarti tanggal 31, kalau 30 kan nanggung mosok sisa satu hari, ” kata Biwara, sekaligus meralat apa yang disampaikan sebelumnya jika tanggap darurat selesai 30 Juli.

 

Menurut Biwara, kesepakatan perpanjangan Tanggap Darurat hingga akhir Juli 2020 ini memiliki catatan-catatan yang tidak bisa diabaikan. Salah satu faktor utamanya adalah kedisiplinan masyarakt yang harus ditingkatkan. Seluruh evaluasi dari kabupaten/kota menunjukan, perpanjangan ini diperlukan untuk mempersiapkan ke arah new normal yang lebih siap dan tertata. (*)

 

Tinggalkan Balasan