Siarpedia.com, Sleman – Gunung Merapi erupsi dua kali pada Minggu, 21 Juni 2020, pagi sekitar pukul 09.13 WIB dan 09.27 WIB. Pada letusan pertama, tinggi kolom teramati 6.000 meter di atas puncak atau lebih dari 8.000 meter di atas permukaan laut. Sedangkan pada erupsi kedua, tinggi kolom tidak teramati. Saat ini, Gunung Merapi tetap berada pada Level II (Status Waspada).
Hanik Humaida, Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan, kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal dari erupsi Gunung Merapi condong ke arah barat. Erupsi terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 75mm dengan durasi lima menit 28 detik. Erupsi kedua beramplitudo 75 mm dengan durasi 100 detik.
Terpantau hujan abu dari Gunung Merapi terjadi di area Muntilan, Ngargomulya (Magelang), Cepogo (Boyolali), dan Ngluwar (Magelang). Saat ini, Gunung Merapi tetap masih berada pada Level II atau Status Waspada. Saat ini, potensi acaman bahaya berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif Gunung Merapi.
“Area tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi masih tetap disterilkan dari aktivitas manusia. Masyarakat pun diimbau untuk mengantisipasi bahaya abu vulkanik dengan menggunakan masker dan kacamata pelindung saat beraktivitas. Jika terjadi hujan, terutama di sekitar puncak Gunung Merapi, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai bahaya lahar,”
“Area tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi masih tetap disterilkan dari aktivitas manusia. Masyarakat pun diimbau untuk mengantisipasi bahaya abu vulkanik dengan menggunakan masker dan kacamata pelindung saat beraktivitas. Jika terjadi hujan, terutama di sekitar puncak Gunung Merapi, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai bahaya lahar,” pesannya.
Informasi mengenai aktivitas Gunung Merapi dapat diakses melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 Mhz melalui (0274) 514180 atau 514192. Atau melalui situs www.merapi.bgl.esdm.go.id. Selain itu, masyarakat dapat juga memantau dari akun media sosial resmi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). (*)