Siarpedia.com, Bantul – Orang tidak banyak tahu jika mereka yang menyebarkan hoax itu dapat dipidana. Sekitar 68,9% mengaku tahu, dan 31,1% mengaku tidak tahu. Kondisi seperti ini karena sosialisasi belum begitu kuat. Tahu dan tidak tahu ini sangat berpengaruh, karena tentunya jika mereka tahu dendanya besar, akan ada kemungkinan untuk tidak menyebarkan suatu berita bohong.
Demikian disampaikan Dosen Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) Dr (c) Didik Haryadi Santoso MA dalam Kelas Online Fikomm UMBY Berbagi Ilmu bertema ‘Covid-19, TIK dan Pendidikan Literasi bagi Pemuda’. Kelas Online Fakultas Ilmu Komunikasi dan Multimedia (Fikomm) UMBY Berbagi Ilmu ini dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom.
Kondisi (ketidaktahuan) demikian, menurut Didik Haryadi Santoso sangat disayangkan karena berimplikasi tidak baik bagi yang bersangkutan, juga masyarakat luas. Karena itu, diselenggarakannya Kelas Online Fikomm UMBY Berbagi Ilmu kali Seri ke-2 ini bertujuan untuk meliterasi partisipan yang juga termasuk khalayak media agar tetap bijak dalam menerima berbagai macam informasi.
Termasuk pada saat ini tentang informasi yang berseliweran belum tentu kebenarannya atau yang sering disebut hoax. “Harapannya, dengan adanya Kelas Online Fikomm UMBY Berbagi Ilmu Seri ke-2 ini partisipan meeting mendapatkan ilmu dan bersama-sama menguatkan literasi media tentang bagaimana perkembangan hoax, hukuman menyebarkan berita bohongserta paham cara memilah suatu informasi yang kredibel,” ujarnya.
“Fikomm UMBY Berbagi Ilmu seri ke-2 ini diikuti oleh 100 peserta Zoom Meeting yang berasal dari mahasiswa DIY dan luar DIY, pegawai BUMN dan pelaku UMKM. Tak hanya web conferencing, Fikomm UMBY Berbagi Ilmu juga memfasilitasi peserta yang tidak tertampung kuota meeting dengan streaming Youtube Mercu TV yang diikuti oleh lebih dari 200 peserta,”
“Fikomm UMBY Berbagi Ilmu seri ke-2 ini diikuti oleh 100 peserta Zoom Meeting yang berasal dari mahasiswa DIY dan luar DIY, pegawai BUMN dan pelaku UMKM. Tak hanya web conferencing, Fikomm UMBY Berbagi Ilmu juga memfasilitasi peserta yang tidak tertampung kuota meeting dengan streaming Youtube Mercu TV yang diikuti oleh lebih dari 200 peserta,” ungkap Kabag Humas UMBY Widarta SE MM, Jumat, 12 Juni 2020. (*)