Siarpedia.com, Bantul –Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) resmi memberikan keringanan biaya Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) sebesar 20 persen, serta pembebasan biaya listrik, bandwidth dan Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKK) bagi mahasiswa aktif semester gasal tahun 2020/2021. Keputusan ini dikeluarkan secara resmi oleh Rektor UMY Dr Ir Gunawan Budiyanto MP IPM, tercatat pada Selasa, 2 Juni 2020..
“Sebagai wujud kepedulian kita terhadap anak-anak. Kita mencoba melihat kembali batas minimum kebutuhan yang bisa dijalankan. Akhirnya ketemu, (yaitu) dengan keringanan SPP, pembebasan biaya bandwidth, listrik dan kegiatan mahasiswa. Ternyata aktivitas kampus masih bisa berjalan; kampus masih bisa memberikan program kepada masyarakat dan masih bisa melakukan pengembangan terhadap kampus itu sendiri,”
“Sebagai wujud kepedulian kita terhadap anak-anak. Kita mencoba melihat kembali batas minimum kebutuhan yang bisa dijalankan. Akhirnya ketemu, (yaitu) dengan keringanan SPP, pembebasan biaya bandwidth, listrik dan kegiatan mahasiswa. Ternyata aktivitas kampus masih bisa berjalan; kampus masih bisa memberikan program kepada masyarakat dan masih bisa melakukan pengembangan terhadap kampus itu sendiri,” ujarnya, kemarin di kampus UMY.
Gunawan juga mengatakan keputusan ini diambil untuk kebaikan segala lapisan yang ada di UMY. Selain itu, kebijakan ini dilaksanakan agar semua aktivitas dan program kampus dapat berjalan. “Kita harus mengerti dampak negatif dari COVID-19 ini, karena bukan hanya mahasiswa yang terkena. Kita juga harus memikirkan staf tenaga pendidikan dan dosen. Di samping itu juga, program sosial UMY harus tetap berjalan,” imbuhnya.
Kemudian, Gunawan juga menambahkan jika keringanan biaya kuliah ini berlaku untuk mahasiswa lama yang tengah menempuh pendidikan Strata-1 (S1) dan Program Vokasi. Maka, untuk proses pembelajaran satu semester ke depan hanya akan menggunakan metode dalam jaringan (daring). Kuliah online (daring) akan kita adakan kemungkinan sampai akhir tahun ini.
“Sementara karya mahasiswa seperti penelitian dan praktikum ada kemungkinan dengan pembatasan yang spesifik dan protokol kesehatan yang spesifik akan kita selenggarakan bulan Januari 2021,” katanya. Menurutnya, kebijakan tersebut diberlakukan juga dalam rangka membantu pengurangan dampak sosial imbas dari pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum tuntas diatasi. (*)