Siarpedia.com, Yogyakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di provinsi tersebut pada Mei 2020, mencapai angka 100,82 mengalami kenaikan 0,13 persen dibanding indeks bulan sebelumnya yang tercatat 100,69. Kenaikan indeks NTP gabungan pada bulan ini disebabkan naiknnya subsektor tanaman pangan 0,69 persen, subsektor perkebunan rakyat 0,72 persen, dan subsektor perikanan 0,16 persen.
“Dari 34 provinsi yang dihitung angka NTPnya pada Mei ini, 10 provinsi mengalami kenaikan dan sisanya mengalami penurunan,”
Kepala Badan Pusat Statistik DIY Heru Margono menyatakan, data yang dihimpun BPS menyebut jika NTP Subsektor Tanaman Pangan tercatat 102,86, NTP Subsektor Hortikultura 103,27, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 119,91, NTP Subsektor Peternakan 90,06, dan NTP Subsektor Perikanan 94,70. “Dari 34 provinsi yang dihitung angka NTPnya pada Mei ini, 10 provinsi mengalami kenaikan dan sisanya mengalami penurunan,” ungkapnya kemarin.
Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Kalimantan Barat tercatat 1,04 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar di Jambi sebesar 3,53 persen. Sedangkan subsektor hortikultura mengalami penurunan 3,32 persen, dan subsektor peternakan juga turun 0,13 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Daerah Istimewa Yogyakarta bulan Mei 2020 sebesar 101,09 atau turun sebesar 0,04 persen dibanding bulan April sebesar 101,13.
Untuk subsektor hortikultura mengalami penurunan 3,32 persen dan peternakan turun 0,13 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian DIY di Mei 2020 sebesar 101,09 atau turun 0,04 persen dibanding April pada 101,13. Dinyatakan jika Indeks Harga Konsumen (IHK) pedesaan di DIY pada Mei 2020 secara umum mencapai 106,48 atau mengalami deflasi 0,26 persen dibanding IHK pada bulan sebelumnya yang tercatat 106,76. (*)