‘Gama Melon’ Peroleh Hak Perlindungan Varietas Tanaman  

Salah satu produk 'Gama Melon'
Salah satu produk ‘Gama Melon’

Siarpedia.com, Yogyakarta – Tim peneliti Gama Melon yang dikepalai oleh Prof Dr Budi Setiadi Daryono MAgrSc berhasil mendapatkan hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dari Kementerian Pertanian RI. “Di tengah pandemi Covid-19 ini kita mendapatkan kabar menggembirakan. Dua varietas Gama Melon yakni melon Hikapel dan Meloni yang memperoleh hak PVT,” ungkapnya, Senin, 1 Juni 2020.

 

Budi menjelaskan ini menjadi pencapaian pertama kalinya yang dihasilkan oleh dosen atau peneliti di UGM sejak berdiri pada tahun 1949 silam. Hak PVT merupakan salah satu jenis hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yang diberikan negara untuk melindungi varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman. PVT hanya dapat diberikan kepada varietas dari jenis atau spesies tanaman baru, dan unik.

 

Selain itu, juga seragam, stabil, dan diberi nama yang telah lolos dari serangkaian pengujian. Dua varietas Gama Melon yang berhasil memperoleh sertifikat PVT yaitu melon Hikapel dan Meloni dikembangkan di Laboratorium Genetika dan Pemuliaan Fakultas Biologi UGM. Melon Hikapel mulai dikembangkan sejak tahun 2012, sedangkan Meloni dikembangkan pada tahun 2014.

 

“Pengembangan penelitian Gama Melon ini telah diinisiasi sejak tahun 1997 dan hingga saat ini telah berhasil menciptakan 16 varietas melon, 11 diantaranya telah memperoleh Surat Keterangan Tanda Daftar dari Kemeterian Pertanian,” 

 

Disampaikan pemuliaan yang dilakukan pada melon ini bukan produk rekayasa genetika, melainkan menggunakan pendekatan genetika molekuler untuk skrining kestabilan fenotip dan pewarisan karakter unggul. “Pengembangan penelitian Gama Melon ini telah diinisiasi sejak tahun 1997 dan hingga saat ini telah berhasil menciptakan 16 varietas melon, 11 diantaranya telah memperoleh Surat Keterangan Tanda Daftar dari Kemeterian Pertanian,” paparnya.

 

“Alhamdulillah 2 diantaranya akhirnya tersertifikasi PVT,” tutur Budi selaku ketua tim peneliti dan pemegang hak PVT. Dijelaskan, melon Hikapel sejak berhasil dirakit pada 2012, telah berhasil dipasarkan dan tembus untuk pemasaran di toko modern di Yogyakarta pada 2014-2015 dan Jawa Tengah pada 2017, serta Serpong pada 2016. Saat ini, melon Hikapel dan Meloni dipasarkan terbatas sebagai produk premium, dan ekslusif di UGM. (*)

 

‘Gama Melon’ Peroleh Hak Perlindungan Varietas Tanaman  

Tinggalkan Balasan