Layanan Jemput Bola, Pastikan Program KB Tetap Jalan

Ilustrasi sosialisasi KB.
Ilustrasi sosialisasi KB.

Siarpedia.com, Yogyakarta – Di tengah masa pandemi Covid-19, program Keluarga Berencana (KB) di Kota Yogyakarta tetap dilakukan, diantaranya dengan melakukan pelayanan jemput bola kepada para Akseptor atau peserta KB. Selama masa pandemi Covid-19 ini pula, alat kontrasepsi dibagikan langsung kepada para peserta KB di Kota Yogyakarta, dengan di lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan.

 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Emma Rahmi Ariyani menjelaskan, di masa Pandemi Covid-19 Pihaknya melakukan sebuah inovasi pelayanan jemput bola dengan membagikan alat kontrasepsi langsung ke rumah-rumah. “Kita data di wilayah yang menggunakan pil dan kondom supaya tidak putus, tetap KB meski di tengah wabah seperti ini,” jelasnya, Kamis, 28 Mei 2020.

 

“Alat kontrasepsi yang diberikan kepada para peserta KB, yakni berupa pil KB dan Kondom ulang. Dengan pelayanan jemput bola itu harapannya tidak ada peserta putus KB di Kota Yogyakarta,”

 

Menurutnya, hal itu dalam pengawasan, pembinaan pelayanan, pihaknya juga membentuk Daerah Binaan ( Darbin ) di wilayah sesuai keputusan dan Koordinasi bersama PKB, staff  dan struktural.  “Alat kontrasepsi yang diberikan kepada para peserta KB, yakni berupa pil KB dan Kondom ulang. Dengan pelayanan jemput bola itu harapannya tidak ada peserta putus KB di Kota Yogyakarta,” ucapnya,

 

Sebelum pandemi Covid-19, para peserta KB harus datang sendiri ke fasilitas kesehatan yang dituju para peserta KB, bisa Puskesmas, Klinik Kesehaan atau Rumah Sakit. Namun layanan tersebut dibatasi untuk para peserta KB lama, sementara peserta KB baru tetap dianjurkan untuk konsultasi dan pemeriksaan kepada petugas kesehatan. “Sekarang melalui Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) bisa membagikan langsung ke wilayah,” imbuhnya.

 

Bagi peserta KB suntik, implan maupun IUD yang sudah habis masa berlakunya Emma menganjurkan untuk mendatangi fasilitas kesehatan terdekat dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Disisi lain proses penyuluhan KB juga tetap dilakukan baik secara daring melalui Media Sosial maupun dengan memanfatakan mobil unit penerangan yang diterjunkan langsung ke wilayah. (*)

 

Tinggalkan Balasan