Siarpedia.com, Bantul – Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (LP3M UMY) mendorong pemerintah agar turut serta melibatkan masyarakat atau melakukan community engagement sebagai garda terdepan dalam rangka mempercepat penanganan COVID-19. Demikian disampaikan Kepala LP3M UMY Dr Gatot Supangkat MP, Rabu, 6 Mei 2020.
Ia menyatakan, UMY sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia terus berkomitmen untuk mendorong dilaksanakannya community engagement dengan terus berkomunikasi kepada para stakeholders, civitas akademika, serta pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama melawan COVID-19. Bahkan, terhitung sejak 14 Maret 2020, UMY telah mengeluarkan kebijakan mitigasi COVID-19.
“Dari sisi riset dan pengabdian masyarakat, LP3M UMY menandai berbagai upaya penanganan COVID-19 oleh pemerintah memerlukan respon masyarakat dalam bentuk community engagement. Hal ini mengingat jumlah masyarakat terkonfirmasi dan menjadi korban jiwa akibat COVID-19 masih terus meningkat sejak kasus pertama terkonfirmasi diumumkan oleh presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020 lalu,”
“Dari sisi riset dan pengabdian masyarakat, LP3M UMY menandai berbagai upaya penanganan COVID-19 oleh pemerintah memerlukan respon masyarakat dalam bentuk community engagement. Hal ini mengingat jumlah masyarakat terkonfirmasi dan menjadi korban jiwa akibat COVID-19 masih terus meningkat sejak kasus pertama terkonfirmasi diumumkan oleh presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020 lalu,” ungkapnya.
Secara statistik, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sebanyak 3.181.62 kasus COVID-19 dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 224.301 jiwa. Di Indonesia sendiri, per 1 Mei 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menunjukkan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 10.551 dengan korban meninggal sejumlah 800 jiwa dan sembuh sebanyak 1.591 jiwa.
Dalam diskusi terbatas LP3M UMY bersama Dr Dyah Mutiarin MSi, dan Dr Adhianty Nurjanah MSi, Gatot Supangkat menegaskan community engagement ini diharapkan dapat menjadi strategi krusial pemerintah untuk melengkapi berbagai kebijakan yang telah diputuskan untuk pencegahan penyebaran, percepatan penanganan, pelayanan, maupun untuk mengatasi dampak dari COVID-19. (*)