Siarpedia.com, Yogyakarta – Jumat, 10 April 2020, pagi, Gunung Merapi kembali erupsi yang tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 103 detik. Teramati asap berwarna kelabu dengan tinggi kolom erupsi 3.000 meter di atas puncak Gunung Merapi. Letusan abu ini sudah terjadi 13 kali sejak September 2019, yang menandai intrusi magma baru.
“Dampak lontarannya berada di sekitar puncak, sehingga tidak membahayakan manusia di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi. Masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik jika terjadi hujan abu,”
“Dampak lontarannya berada di sekitar puncak, sehingga tidak membahayakan manusia di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi. Masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik jika terjadi hujan abu,” tulis Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Hingga saat ini, status Gunung Merapi masih Waspada atau Level 2.
Sedangkan berdasarkan data World Health Organization atau WHO, sampai saat ini belum ada bukti bahwa abu vulkanik bisa menghancurkan/mematikan virus Covid-19 atau Coronavirus disease. Meski begitu, justru abu vulkanik dapat membahayakan masalah kesehatan, yaitu masalah pernapasan, masalah mata, iritasi kulit, iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, penyakit seperti bronkitis, dan ketidak-nyamanan saat bernapas.
Oleh karena itu, BPPTKG menyatakan, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 harus tetap dilakukan dengan melaksanakan penjarakan fisik. Selain itu, tetap ikuti arahan pemerintah tentang tatacara pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak panik, dan beraktivitas seperti biasa. Selalu ikuti informasi dari sumber yang terpercaya.
Bagi masyarakat bisa mendapatkan informasi lengkap tentang aktivitas Gunung Merapi dengan dapat diakses melalui radio komunikasi, telepon, media sosial BPPTKG, dan aplikasi MAGMA Indonesia. BPPTKG juga mengkampanyekan tagar #BPPTKG, #WargaMerapi, #Merapi. (*)