Ilustrasi siswa kerjakan UN
Ilustrasi siswa kerjakan UN.

Oleh : Benni Setiawan SHI MSi

UN atau Ujian Nasional resmi sudah dihapus oleh pemerintah melalui kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) Nadiem Makarim, dengan salah satu pertimbangannya adalah adanya bencana pandemi Coronavirus disease atau Covid 19 dan kesehatan, serta keselamatan siswa. Salah satu himbauannya guna mencegah sebaran Covid juga adalah belajar di rumah, sehingga siswa pun belajar secara daring atau dalam jaringan.

 

Penghapusan UN ini bisa dibilang lebih awal dari janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi  yang bakal menghapus UN pada 2021. Hilangnya UN tentu berimbas pada sejumlah kebijakan lain, termasuk alokasi anggaran, sistem seleksi melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi bagi siswa dengan mengandalkan nilai UN. Sepertinya Covid 19 ini membawa era baru dalam dunia pendidikan di Tanah Air, salah satunya kebijakan UN ini.

 

Karena itu, paradigma lama perlu diubah, penghilangan UN seharusnya bisa juga menjadi momentum bagi sekolah lanjutan juga untuk melihat potensi siswa tidak hanya dari sisi kognitif saja, namun melihat dari keseluruhan. Apalagi, adanya sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada saat ini di semua jenjang pendidikan. Semua siswa dapat belajar dengan menyenangkan di sekolah terdekat.

 

Bisa juga di sekolah yang diinginkan, caranya adalah sekolah yang dituju membuka pintu pendaftaran dengan melihat potensi siswa, bukan hanya dengan nilai UN semata. Sekolah lanjutan perlu membuat sistem seleksi dengan tidak hanya melihat dari aspek nilai. Salah satunya dengan wawancara orangtua siswa. Sistem zonasi juga akan mendekatkan pula keluarga siswa bersangkutan dengan sekolah.

 

Penghapusan UN juga mengembalikan mandat pendidikan sebagai rumah belajar yang menyenangkan, sesuai harapan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yaitu merdeka belajar yang dicetuskan Nadiem Makarim. Apalagi, UN juga selama ini membebani guru, sekolah, tentu saja siswa. Bahkan, setiap menjelang pelaksanaan UN, banyak siswa dipaksa untuk belajar lebih banyak dari biasanya untuk mata pelajaran tertentu yang di UN kan.  (*)

( Benni Setiawan SHI Msi, staf pengajar di Fakultas Ilmu Sosial/FIS, Universitas Negeri Yogyakarta/UNY), juga tercatat sebagai peneliti di Maarif Institut.

 

Tinggalkan Balasan