Siarpedia.com, Yogyakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berupaya mempersiapkan lokasi pemakaman untuk pasien Coronavirus disease atau Covid -19. Meskipun demikian, Pemda DIY tidak berharap terjadi penolakan pemakanan jenazah positif Covid 19 di pemakaman umum. Langkah ini sebagai upaya mengatisipasi jenazah pasien Covid – 19 yang kemungkinan di tolak warga untuk dimakamkan di pemakanan umum.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Pemda DIY Drs Sigit Sapto Rahardjo MM mengungkapkan, penyediaan pemakaman umum untuk pasien meninggal karena Covid – 19 ini dilakukan karena ada beberapa kasus penolakan jenazah oleh warga karena dianggap bisa menularkan Virus Corona. Meskipun menyayangkan penolakan tersebut dan berharap tidak terjadi di DIY, pihaknya tetap menyediakan lokasi pemakaman.
“Kita menyiapkan (lokasi pemakaman pasien meninggal karena Covid 19 ini) dan menyediakan sendiri untuk pemakaman, antisipasi kalau masyarakat tidak menerima,”
“Kita menyiapkan (lokasi pemakaman pasien meninggal karena Covid 19 ini) dan menyediakan sendiri untuk pemakaman, antisipasi kalau masyarakat tidak menerima,” ujar Sigit, Jumat, 3 April 2020, sore, usai melakukan teleconference dengan Kemendagri di Gedhong Pracimosono Kompleks Kepatihan. Ia menjelaskan, untuk pemakanan jenazah suspect Covid – 19 apabila dilakukan sesuai protokol akan meminimalisir penularan.
Dikatakan jenazah dari pasien tersebut apabila telah terbungkus plastik secara rapat dan dimasukkan peti tidak akan membahayakan orang lain. Hal tersebut karena ukuran virus sangat kecil dan plastik akan menahan virus untuk tidak menyebar di udara. Untuk itu, jenazah yang sudah di masukkan dalam plastik dan peti tidak boleh lagi di buka, dan harus segera dimakamkan.
Selain meminimalisir penularan, jenazah harus segera dikebumikan maksimal 4 jam setelah dinyatakan meninggal. Pemakaman harus oleh petugas khusus ber APD lengkap. Pengantar jenazah di batasi, sehingga tidak terjadi kerumunan yang berpotensi penularan makin tinggi. Sementara di Sleman dan Bantul sudah menyediakan lahan beberapa hektar untuk pemakaman. Namun Gunung Kidul dan Kulon Progo masih dikoordinasikan lagi. (*)