Pengamat Ini Sebut UN Dihapus, Tepat

Ilustrasi siswa kerjakan UN
Ilustrasi siswa kerjakan UN.

Siarpedia.com, Yogyakarta – Keputusan pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) tentang penghapusan Ujian Nasional (UN) seiring masifnya sebaran dan pandemi Coronavirus disease atau Covid 19 dinilai tepat oleh sejumlah kalangan pendidikan. Bahkan, dihapuskannya UN tersebut menjadi momentum bagi dunia pendidikan untuk melakukan evaluasi pembelajaran bukan sekadar aspek kognitif.

 

“Bagus (dengan dihapuskannya UN). Sejak lama saya juga mengusulkan kepada pemerintah untuk menghapus UN,” ungkap Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Benni Setiawan MSi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 26 Maret 2020. Menurutnya, dihapuskannya UN ini diharap bukan hanya karena imbas Coronaviruss, namun lebih sebagai sarana evaluasi pembelajaran itu sendiri di masa mendatang.

 

Benni Setiawan menilai, jika selama ini UN itu membebani guru, sekolah, serta tentu saja siswa. Penghapusan UN ini akan mengembalikan mandat pendidikan sebagai rumah belajar menyenangkan. “Paradigma lama perlu diubah, menghilangkan UN menjadi momentum sekolah lanjutan juga dalam seleksi untuk melihat potensi siswa, tidak hanya sisi kognitif saja, namun melihat secara keseluruhan, termasuk wawancara dengan orangtua,” katanya.

 

Sebagaimana diberitakan Siarpedia.com, sebelumnya, kian masifnya sebaran pandemi Coronavirus disease atau Covid 19 di Tanah Air menjadi keprihatinan bersama. Berkaitan hal itu, pada Selasa 24 Maret 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menggelar Rapat Terbatas dengan Mendikbud Nadiem Makarim, beserta menteri terkait lainnya. Akhirnya, hasil rapat tersebut diputuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020.

 

Selanjutnya, Mendikbud mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease. Salah satu isinya pembatalan UN 2020, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi siswa SMK. Tak hanya itu, SE Mendikbud yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia tersebut dijelaskan mengenai ketentuan kenaikan kelas. (*)

 

Pengamat Ini Sebut UN Dihapus, Tepat
Ditag di:            

Tinggalkan Balasan