RSUP Dr Sardjito Isolasi Pasien Terindikasi Corona

Siarpedia.com, Yogyakarta – Seorang balita berusia tiga tahun masih menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito karena terindikasi Coronavirus disease (Covid-19). Pasien bernomor 49 tersebut masih diisolasi dan kondisinya membaik. Pasien nomor 49 itu sebelumnya merupakan pasien rujukan dari RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta hingga pada Jumat (13/3) pagi dinyatakan positif Covid-19.
Kabag Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan menjelaskan pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 sejak Jumat (13/3), berdasarkan data pemerintah pusat, pasien yang dirawat di RSUP Dr Sardjito tersebut merupakan pasien nomor 49. “Itu pasien nomor 49. Kondisi pasien sudah membaik, dia tidak ada sesak ,tidak ada panas, dia tinggal batuk. Semoga segera bisa kita nyatakan sembuh,” kata Banu, Minggu, 15 Maret 2020.
Berdasarkan data RSUP Dr Sardjito, dari Senin (9/3) hingga saat ini pasien tersebut dirawat intensif. Pasien nomor 49 itu sebelumnya merupakan pasien rujukan dari RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta hingga akhirnya Jumat (13/3) pagi dinyatakan positif COVID-19. Kedua orang tua balita itu, juga turut diperiksa oleh dokter. Kedua orang tua balita tersebut kini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Menanggapi situasi dan kondisi berkaitan pandemi dan persebaran coronavirus, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan ada beberapa hal pokok hasil dari tindak lanjut penanggulangan virus corona. Berdasarkan data dari Rumah Sakit Rujukan corona Covid-19 pada Minggu, 15 Maret 2020, pukul 11.30 di DIY, jumlah pasien terindikasi virus corona yang sudah diperiksa ada 17 orang.
Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan negatif, 1 orang dinyatakan positif, dan 4 orang lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium pusat. Untuk menindaklanjuti terkait pasien corona, Sultan mempertimbangkan referensi dari ahli mikrobiologi dan juga perkembangan situasi terkini yang terjadi di RS Rujukan DIY, status DIY belum dapat dinyatakan sebagai daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB). (*)