Tingkatkan Kompetensi Lulusan, UMBY Dirikan LSP  

Peserta pelatihan berfoto bersama.
Peserta pelatihan berfoto bersama.

Siarpedia.com, Bantul – Saat ini lulusan yang berkompeten dalam bidangnya sangatlah penting sebagai bagian menuju ketatnya kompetisi dunia kerja, sehingga sertifikasi keahlian dan profesi dibutuhkan. Karena itu, Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi sebagai langkah proses pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) tersebut.

 

“Pelatihan Asesor Kompetensi ini dilaksanakan selama 5 hari berturut-turut, mulai dari Senin hingga Jumat, 2 Maret hingga 6 Maret 2020,” ungkap Kepala Humas UMBY Widarto MM, Jumat, 6 Maret 2020. Dijelaskan pula, jika Pelatihan Asesor Kompetensi dalam rangkaian proses pendirian LSP tersebut dibuka dengan kata sambutan oleh Wakil Rektor II UMBY Tutut Dewi Astuti Msi Ak CA CTA.

 

“Saya atasnama universitas berterimakasih atas semangat, ketekunan dan kedisiplinan yang sudah kita mulai satu tahun lalu, untuk merumuskan skema, mencoba membuat soal dan hari ini, yaitu Pelatihan Asesor Komptensi yang harapannya dinyatakan lolos sebagai asesor kompetensi. Dengan demikian, mahasiswa yang lulus dari UMBY memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan skema di masing-masing program studi,” ucap Tutut Dewi Astuti.

 

Dijelaskan, pelatihan diikuti 24 Dosen UMBY, terdiri dari 6 Program Studi, yaitu Prodi  Manajemen, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Pertanian, Peternakan dan Psikologi. Untuk moderator dalam pelatihan asesor kompetensi dihadirkan Rosalia Prismarini N SSos MA dan master asesor ada  Dra Lisa Nathalia MS PhD dan Fitri Wardani. Materi pelatihan membahasa tentang ‘Kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi’.

 

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Astri Wulandari SIKom MA menyampaikan, pelatihan asesor ini masuk ke dalam rangkaian pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Kegiatan kerja bagi para dosen internal ini nantinya didelegasikan menjadi asesor kompetensi. Harapannya, adanya Pelatihan Asesor Kompetensi ini, ada perkembangan, mulai dari skema atau jumlah asesor, karena semua dosen harus menjadi asesor kompetensi.  (*)

 

Tinggalkan Balasan