Siarpedia.com, Bantul – Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Bantul dengan Ketua BPPD Bantul Hari Rachmadi SE MM telah resmi dibentuk, serta dilantik oleh Bupati Bantul Drs H Suharsono yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Pemkab) Bantul Bambang Guritno SH. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi mitra Pemkab Bantul dalam memajukan pariwisata di Bumi Projo Tamansari.
Unsur penentu BPPD Bantul beranggotakan 9 anggota yang terdiri dari Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia Dewan Pimpinan Daerah DIY, perwakilan dari Bantul Tourism Association, Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) cabang Bantul, Himpunan Pramuwisata Indonesia, wakil dari akademisi, yaitu dari STIPRAM dan STMIK AKAKOM , perwakilan dari ASITA Bantul dan juga dari INACA dan Organda.
Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul Kwintaro Heru Prabowo SSos, Sabtu, 29 Februari 2020, menyatakan, Badan Promosi Pariwisata Bantul tersebut menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan, berkaitan dengan promosi wisata. Badan Promosi Pariwisata ini juga sifatnya adhoc, proses perekrutannya melalui seleksi beberapa waktu lalu dan disesuaikan dengan ketentuan komposisi.
Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah Bantul ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata. Yang memerintahkan pemerintah daerah membentuk Badan Promosi Daerah untuk mendukung pembangunan sektor pariwisata. Terbentuknya Badan Promosi Daerah diharapkan dapat membantu pemerintah DIY dalam mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan asing.
Berdasarkan data Dinpar Bantul sepanjang tahun 2019, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke DIY baru mencapai 500 ribu. Angka ini belum mencapai 30 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sejumlah 1,8 juta wisatawan asing. Diharapkan keberadaan BPPD Bantul ini bisa menjadi destinasi wisata berstandar interasional dan semakin banyak wisatawan asing yang datang ke Bantul. (*)