narsum
Narasumber sedang memapaparkan materinya.

Siarpedia.com, Sleman – Problem kepribadian bagi remaja di usia 12-17 tahun memang sangat rentan terjadi. Hal ini bisa disebabkan oleh banyak factor, selain pada usia tersebut mereka berada pada tahap peralihan, mencari jatidiri untuk menunjukkan eksistensinya menjadi orang dewasa. Tidak sedikit problem kenakalan remaja, seperti kekerasan jalanan atau klitih melibatkan mereka, yang bisa jadi disebabkan disorientasi kultural untuk mengekspresikan diri.

 

Psikolog Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Dr Nurus Sa’adah SPsi MSi Psikolog menilai, munculnya motif sosial tersebut dikarenakan ada tiga faktor, yakni adanya kebutuhan kekuatan dan kekuasaan, kebutuhan prestasi, serta kebutuhan berkelompok dengan orang lain. Aksi kekerasan jalanan atau klitih ini menjadi keprihatinan bersama, sehingga semua pihak harus bersinergi menanggulangi hal ini secara bersama.

 

Hal tersebut disampaikan Nurus Sa’adah, yang tercatat sebagai Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga, Kamis, 13 Februari 2020, berkaitan diskusi bertema ‘Klitih ; Menelisik Akar Ekspresi Liar Remaja Bengal’ di Smartroom Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUPI) UIN Sunan Kalijaga. Acara digagas Laboratorium Program Studi (Prodi) Sosiologi Agama FUPI UIN Sunan Kalijaga.

 

Nurus Sa’adah menyatakan, remaja tumbuh seimbang harus matang secara fisik dan psikologis (Aqil dan Baligh). Tahap ini mereka mudah menerima pelajaran-pelajaran baru pengembangan diri seperti mentaati peraturan, belajar bersyukur, meningkatkan taraf kehidupannya, dan harus bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. Tentu kebutuhan itu bisa diberikan ketika pola pengasuhan dan pendidikan dikeluarga dan sekolah sudah benar.

 

Sedangkan Ketua Prodi  Sosiologi Agama FUPI UIN Sunan Kalijaga Dr Adib Sofia SS MHum mengatakan, klitih bukan problem keluarga, sekolah atau masyarakat,  tapi menjadi problem di semua lini. Untuk mengatasinya perlu penaganannya dari semua lembaga, baik itu keluarga, sekolah, lingkungan, institusi keagamaan, institusi sosial dan sebagainya untuk saling bekerja sama. Dengan bekerja sama kekerasan klitih bisa segera teratasi dan tereliminasi.  (*)

 

Tinggalkan Balasan