Pelaku UKM Batik Perlu Inovasi Produk
Siarpedia.com, Sleman – Usaha Kecil dan Menengah (UKM), khususnya pelaku usaha batik diharapkan agar selalu memperhatikan pelanggannya, bagaimana upaya mereka memenuhi keinginan pelanggan, memuaskan pelanggan atau istilahnya orientasi kerja terhadap pelanggan. Upaya untuk meningkatkan kinerja atau capaian kerja pada pelaku usaha juga perlu memperhatikan masalah inovasi, khususnya inovasi produk, sehingga produk lebih bervariatif.
Dosen Program Studi Manajemen pada Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) Audita Nuvriasari, Jumat, 17 Januari 2020, menegaskan, UKM juga perlu memperhatikan pendekatan pemasaran yang dilakukan. Hal ini penting karena pendekatan pemasaran harus lebih bersifat kreatif, misalnya memfaatkan media sosial atau medsos. Apalagi, kini medsos dan dunia digital menjadi sarana pemasaran yang dinilai lebih efisien, namun memiliki jangkauan lebih luas.
Audita Nuvriasari menyampaikan hal itu berkaitan dengan ujian promosi Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII) di Gedung Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi UII Condongcatur, Depok, Sleman. Ia pun berhasil meraih gelar doktor dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3.81 atau nilai disertasinya A, predikat sangat memuaskan dan menjadi doktor ke 24 di UMBY.
Promovendus berhasil mempertahankan disertasi dengan judul ‘Pengaruh Orientasi Pasar dan Orientasi Kewirausahaan Terhadap Kinerja UKM ; Analisis Peran Entrepreneurial Marketing sebagai Mediator pada Industri Batik di Pulau Jawa’. Sidang ujian disertasi karya Audita Nuvriasari dengan Promotor Prof Dr M Suyanto MM, co-promotor I Asmail Ishak PhD dan co-promotor II Anas Hidayat PhD.
Menurutnya, perlu diperhatikan juga pelaku usaha dalam berinvestasi harus mempertimbangakan segala risiko yang ditimbulkan dan kemungkinan keuntungan yang akan diperoleh. Umunnya pelaku usaha di UKM lebih memilih melakukan usahanya yang risikonya tidak terlalu tinggi. Pelaku usaha juga akan terus berinisiatif mencari ide bisnis baru guna mendukung pengembangan usaha. (*)